Nikita Mirzani tertawa saat mendengar dakwaan Jaksa

Nikita Mirzani menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Sidang berlangsung pada Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Usai sidang, entertainer yang kerap disapa Niki itu mengaku tertawa usai mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengaku bingung karena tidak ingin merusak nama baik pelapor dengan membuat identitas.

“Tertawa, tuduhan ini lucu,” katanya, Senin. Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena unggahan Nikita dianggap mencemarkan nama baik.

Postingan Nikita Mirzani yang Bikin Marah Dito Mahendra Lantas, apa tuntutan kejaksaan terhadap Nikita Mirzani? Jaksa menuntut Nicky dengan banyak pasal. Surat dakwaan dibacakan berturut-turut oleh tiga jaksa, yakni Slamet, Fitria, dan Budi Atmoko.

“Perbuatan terdakwa diatur dalam Pasal 36, Pasal 27(3) dan Pasal 51(2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 dan Transaksi Elektronik,” kata Slamet.

Dalam dakwaan kedua, perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tunduk pada Pasal 27(3) dan Pasal 45(3) Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016.)

kendala dan ancaman. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Adapun dalam tuntutan ketiga, perbuatan terdakwa tunduk pada ketentuan Pasal 311 KUHP dan ancaman pidana.

Dito Mahendra Kena Rp 17,5 Juta untuk InstaStory Nikita Mirzani Baca dakwaan, terungkap bagaimana kasus menjebak Nikita Mirzani bergulir.

Kasusnya bermula saat Niki tidak puas dengan orang-orang yang ikut campur dalam kehidupan pribadinya.

Ia dituding berpacaran dengan suami artis Nindy Ayunda. Kerusuhan juga berupa pengiriman bunga atas nama suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, kata Slamet.

Usai kejadian, beberapa pihak menulis di pagar rumah terdakwa. Selanjutnya, terdakwa melihat pemberitaan di media internet bahwa saksi Dito Mahendra melakukan pemukulan terhadap satpam di kawasan Kemang Jakarta Selatan.

Selain itu, niat terdakwa untuk menggunakan reputasinya untuk menyebarkan berita ke publik juga muncul. “Terdakwa memohon kepada pihak kepolisian untuk berlaku adil, kemudian terdakwa secara melawan hukum atau melawan hukum tanpa seizin dan sepengetahuan saksi Mahendradito mulai mencari foto saksi Mahendradito di internet.

Setelah mendapatkannya, terdakwa mulai edit foto kuda saksi Hendra Ditto,” ujarnya. Fitnah Dito Mahendra dan UU ITE Nikita Mirzani Usulkan Alih Jenis Penahanan ke Hakim di PN Serang Diunggah Nikita Mirzani Sekitar Pukul 15.10 WIB Tanggal 15 Mei 2022 Foto Mahendra Dito Dihimpun via Instagram Story melalui akunnya @nikitamirzanimawardi_172.

Dalam unggahannya, Niki menyelipkan beberapa kalimat. “Aduh ini safety stuff aniaya jadi viral, Propam bros gak mau percaya yang banyak ngomong bohong juga, PHP kan buat senior juga,” Slamet memparodikan cerita unggahan Nikita Mirzani. Sekitar pukul 15:44 siang itu, Niki kembali mengunggah foto yang telah diedit sebelumnya.

Gambar tersebut juga diunggah melalui Instagram Story. “Inilah wajah pria yang diduga melakukan dan melakukan pemukulan brutal terhadap mantan petani penggarap sawah di rumah ibu kandungnya, polisi Indonesia harus menangani kasus sadisme ini secara adil,” kata Slamet menirukan Niki.

Kondisi itu disaksikan oleh saksi Hairul Yusi, MA Hadi Yusuf, Mulyani dan Rafiudin. Hairul yang merupakan follower akun Instagram Nikita Mirzani kemudian mengambil screenshot unggahan tersebut dan kemudian menceritakan kepada rekannya Dito Mahendra.

Merasa dirugikan menemukan Niki mengunggah Dito, dan reputasinya dirusak karenanya. Ia kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Jaksa Slamet menyebut unggahan Nikita Mirzani berdampak pada Dito Mahendra.

Dito disebut mengalami kerugian material sebesar Rp 17,5 juta. Kerugian itu didapat karena Dito gagal menjual sepatu bermerek Hermes kepada rekan bisnisnya Melisa. Melissa yang sudah prabayar 5 juta rupiah menarik uangnya setelah melihat unggahan Nikita Mirzani.

Dito Mahendra diharapkan hadir. Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kliennya tertawa dan bingung usai mendengar dakwaan jaksa, salah satunya soal kerugian Rp 17,5 juta yang dialami Di Tomahendra.

“Ya menarik, Niki menarik itu angka 17,5 juta itu angkanya,” jelasnya usai sidang, dikutip Tribun Jabar. Lebih lanjut, Fahmi mengatakan kliennya mengaku tidak mengenal Dito Mahendra secara pribadi.

“Yang kedua, saya tidak kenal pelapornya, saya posting ada yang manggil polisi lho, ada yang nyaring katanya,” jelas Niki Mirzani kepada Fahmi. Sebagai informasi, akibat kasusnya, Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.