Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
percaya bahwa pendidikan, budaya, dan komunikasi adalah alat untuk membangun perdamaian.
Pada tahun 1994, UNESCO mendeklarasikan 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia, menurut situs resmi UNESCO.
Hal ini untuk merayakan kemajuan besar yang dicapai oleh guru pada tanggal 5 Oktober 1966,
ketika Rekomendasi UNESCO/ILO tentang Status Guru diadopsi oleh konferensi antar
pemerintah khusus yang diselenggarakan oleh UNESCO di Paris bekerja sama dengan ILO.
Rekomendasi menetapkan hak dan tanggung jawab guru, serta standar internasional untuk
persiapan pendidikan awal dan lanjutan mereka, perekrutan, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar.
Rekomendasi tersebut juga menyediakan alat bagi guru di seluruh dunia untuk mendefinisikan tanggung jawab mereka dan menegaskan hak-hak mereka.
Sejak diadopsi, rekomendasi UNESCO/ILO telah dilihat sebagai seperangkat pedoman penting
untuk mempromosikan status guru guna mempromosikan pendidikan yang berkualitas.
5 Oktober juga merayakan adopsi Rekomendasi UNESCO tentang Status Staf Pengajar di
Pendidikan Tinggi oleh Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1997.
Acara Hari Guru Sedunia 2016 di Markas Besar UNESCO juga termasuk upacara Hadiah
Hamdan dan lokakarya dengan Komite Gabungan Ahli ILO/UNESCO tentang Implementasi Rekomendasi Staf Pengajar (CLEART).
Tanggapan positif terhadap Hari Guru Sedunia dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan pengakuan,
pemahaman, dan penghargaan yang signifikan atas kontribusi penting yang diberikan guru terhadap pendidikan.